A. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Manajemen pendidikan tidak hanya menyangkut penataan pendidikan formal (sekolah, madrasah dan perguruan tinggi), tetapi juga pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal, seperti TPA/TPQ, pondok pesantren, lembaga-lembaga kursus maupun lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang di masyarakat: majlis taklim, PKK, karang taruna, pembinaan wanita dan yang lainnya. Untik memudahkan bahasan ini, maka penulis lebih banyak menggunakan istilah “sekolah” untuk mewakili kegiatan pendidikan formal.
Ruang lingkup manajemen organisasi secara garis besar dapat dubagi menjadi dua kegiatan. Pertama, manajemen administrative. Bidang kegiatan ini disebut juga management of administrative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi /kelompok kerja sama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Kedua, manajemen operatif. Bidang kegiatan ini di sebut juga managemen of operative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar semua orang yang melaksanakan pekerjaannya yang menjadi tugas masing-masing dapat dengan tepat dan benar.68
Adapun ruang lingkup menajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat di jelaskan sebagai berikut:
1. Manajemen kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran/mata kuliah yang diajarkan/dipasarkan, waktu jam yang tesedia, jumlag guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar-mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan, kelender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.
2. Manajemen ketenagaan pendidikan (kepegawwaian), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penerimaan pegawai baru, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, upaya peningkatan SDM serta kinerja pegawai, dan sebagainya.
3. Manajemen peserta didik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penggalangan penerimaan siswa baru, pelaksanaan tes penerimaan siswa baru, penempatan dan pembagian kelas, kegiatan-kegiatan kesiswaan, motivasi dan upaya peningkatan kualitas lulusan dan sebagainya.
4. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang pembagian dan penggunaan barang (inventaris), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
5. Manajemen keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan masuk dan keluarnya dana, usaha-usaha menggali sumber pendanaan sekolah seperti kegiatan koperasi serta penggunaan dana secara efisien.
6. Manajemen/administrasi perkantoran, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan kantor agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang yang membutuhkan serta berhubungan dengan kegiatan lembaga.
7. Manajemen unit-unit penunjang pendidikan, melipiti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan ddan evaluasi kegiatan unit-unit penunjang, misalnya bimbingan dan penyuluhan (BP), perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
8. Manejemen layanan khusus pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pelayanan khusus, misalnya menu makanan/konsumsi, layanan antar jemput , bimbingan khusus di rumah, dan sebagainya.
9. Manajemen tata lingkungan dan keamanan sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tata ruang pertamanan sekolah, kebersihan dan ketertiban sekolah, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
10. Manejemen hubungan dengan masyarakat, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan hubungan masyarakat, misalnya pendataan alamat kantor/orang yang dianggap perlu, hasil kerjasama, program-progran humas, dan sebagainya.
Secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan, semakin banyak ruang lingkup manajemen yang harus ditangani sekolah. Demikian juga ssebaliknya, semakin renddah dan kecil sekolah semakin ssedikit ruang lingkup manajemen yang harus ditanganinya. Missalnya manajemen sekolah yang tergolong kecil dan bermutu rendah lebih sederhana pengelolaannya seperti sekolah-sekolah dasar yang adda di pelosok desa dibanding dengan manajemen sekolah yang tergolong besar dan maju seperti sekolah Al-Azhar Kebayoran Jakarta, Pondok Modern Ponorogo, MIN Malang I dan sebagainya.
B. Manajemen Kepegawaian
Untuk memahami manajemen lembaga pendidikan, maka diperlukan perhatian yang besar untuk mengerti dan memahami manejemen kepegawaian di lembaga pendidikan. Manajemen ini sangat diperlukan dan mendapat porsi utama dalam pendidikan, sebab ia akan masuk pada jobbing kerja sesuai dengan kebutuhan. Karena, apabila ada kekeliruan dalam jobbing , maka akan melemahkan gairah kerja dan mendorong lemahnya pengembangan kreativitas dan dinamika kerja. Sebaliknya, apabila cocok dengan kemampuan yang bersangkutan, maka penempatan ini akan menimbulkan gairah kerja maksimal kerena yang bersangkutan akan senang dan memiliki dinamika yang cukup tinggi.
1. Pengertian manajemen kepegawaian
Di Indonesia, istilah manajemen kepegawaian dianggap sama artinya dengan menajemen tenaga kerja (manpower management), manajemen perburuhan (labour management), hubungan perburuhan (labour relations), pemasaran tenaga kerja (manpower marketing), administrasi kepegawwaian (personal administration), manajemen kepegawwaian (personnel management).
Istilah manajemen kepegawaian ini populer di kalangan bidan-bidan usaha. Manajemen yang membicarakan masalah penggunaan sember daya manusia dalam suatu kerjasama ini mempunyai cirri-ciri antara lain:
a) Adanya hubungan kerja.
b) Adanya masalah pengadaan atau penerimaan pegawai.
c) Adanya masalah imbalan jasa antara prestasi kerja.
d) Adanya masalah pemutusan kerja.
Istilah-istilah seperti manajemen kepegawaian, manajemen personalia dan tata personalia mampunya arti dan tujuan yang sama, karena semuanya merupakan terjemahan dari kata personnel management. Namun, sampai saat ini belum disepakati istilah mana yang dianggap paling tepat. Dan sebagai pegengan, dalam buku ini penulis menggunakan istilah “manajemen kepegawaian” sebagai terjemahan dari kata personnel management seperti yang di pergunakan oleh pemerrintah.
Istilah manajemen kepegawaian terdiri dari dua kata, yaitu menajemen dan kepegawaian; manajemen adalah suatau proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan orang lain. Proses manajemen ini terdiri dari:
a) Perencanaan (planning).
b) Pengorganisasian (organizing).
c) Pemberian motivasi atau bimbingan atau pengarahan (motivating).
d) Pengawasan (controlling).
e) Pengambilan keputusan (decision making).
Kepegawaian adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan pegawai dalam penjelasan umum Undang-undang No. 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Didalamnya dijelaskan bahwa yang di maksud dengan kepegawaian adalah segala hal yang berhubungan dengan kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri.
Pegawai adalah setiap orang yang menyumbangkan jasa-jasanya kepada ssuatu badan usaha baik kepada badan usaha swasta (pegawai swasta) maupun kepada badan usaha pemerintah (pegawai pemerintah atau pegawai negeri).
Pegawai negeri adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan Negara atau diserahi tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan uraian di atas, maka beberapa definisi manajemen kepegawaian dapat dikemukakan seperti di bawah ini:
a) Manajemen kepegawaian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, kompetensi dan pemeliharaan pegawai untuk menunjang tujuan-tujuan organisasi.
b) Manajemen kepegawaian adalah suatui proses kegiatan yang lebih banyak berhubungan dengan manusia dari pada produk jadi.
c) Manajemen kepegawaian adalah suatu proses kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap pemimpin atau menajer demi tercapainya tujuan organisasi dengan cara mengadakan pembinaan pegawai seefisien dan sekondusif mungkin.
d) Manajemen kepegawaian adalah suatu usaha membimbing dan membina orang-orang dalam hubungan kerja mereka.
e) Manajemen kepegawaian adalah seni dan ilmu merencanakan, pelaksanaan dan pengawasan para pegawai demi terciptanya tujuan yang telah diterapkan terlebih dahulu dan terpenuhinya kepuasan hati para pegawai.
Dari beberapa efesiensi tersebut, dapat di simpulkan bahwa manajemen kepegawaian adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompetensi, pengintegrasian dan pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk membantu pencapaian tujuan organisasi seefisien dan seefektif mungkin, kebutuhan para pegawai dapat dilayani dengan sebaik-baiknya, dan produktivitas kerja dapat meningkat.
2. Sumber pegawai
Sebelum dilakukan penerimaan pegawai baru, maka terlebih dahulu harus ditetapkan sumber pegawai yang akan mengisi lowongan kerja yang ada. Sumberr pegawwai dapat dari lembaga itu sendiri (internal) dan dari luar lembaga (eksternal).
Internal lembaga, artinya pegawai yang akan mengisi lowongan jabatan itu ditarik dari pegawwai yang telah ada dalam organisasi bersangkutan. Cara ini mempunyai beberapa keuntungan, antara lain meningkatkan moral, kegairahan kerja, prestasi kerja dan lain-lain. Ini tidak lain karena para pegawai mengharapkan akan mendapatkan kesempatan promosi.
Senaliknya cara yang kedua, eksternal lembaga, berarti bahwa untuk mengisi lowongan jabatan itu ditarik orang-orang dari luar organisasi. Sumber-sumber eksternal itu adalah lembaga pendidikan, kantor penempatan tenaga kerja, pasar tenaga kerja, referrensi dari karyawan yang ada, serta referensi dari kawan pimpinan/manajer.
3. Fungsi operasional manajemen kepegawaian
Sedangkan fungsi operasional manajemen kepegawaian antara lain:
a) Pengadaan, memperoleh jumlah dan jenis yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.
b) Pengembangan, dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan lewat latihan (training) yang diperlukan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.
c) Komprensasi, pemberian penghargaan yang adil dan layak terhadap keryawan sesuai dengan sumbangan mereka untuk mencapai tujuan organisasi.
d) Integrasi, menyesuaikan keinginan para karyawan dengan keinginan organisasi dan masyarakat.
e) Pemeliharaan, mempertahankan dan meningkatkan kondisi yang telah ada.
4. Fungsi operasional manajemen kepegawaian pendidikan (sekolah)
Manajemen kepegawaian sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja, bersungguh-sungguh dan kontinu oleh pegawai sekolah dalam membantu kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efissien. Dengan kata lain, manajemen kepegawaian di lembaga pendidikan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap pengadaan, penempatan, pengambangaan, kompensasi,, integrasi dan pemeliharaan pegawai untuk menunjang tujuan-tujuan lembaga pendidikan agar tujuan lembaga dapat dilayani dengan sebaik-baiknya, diproduktivitas kerja dapat meningkat.
Kepegawaian sekolah ini terdiri dari (a) tenaga edukatif atau akademik , yaitu guru tetap dan tidak tetap, guru bantuan tetap, dan lain-lain, (b) tenaga noneducatif atau addministratif atau pegawai tata usaha (TU) tetap dan tidak tetap. Kegiatan manajemen sekolah/pendidikan ini meliputi penyiapan/pengangkatan, ujian dinas, kenaikan pangkat, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian/pemutusah hubungan kerja.